Tuesday, October 6, 2015

REFORMASI PAJAK, JAMINAN KEBERHASILAN?

Arbain Rambey, fotografer senior Indonesia, bilang bahwa keberhasilan dan kegagalan dalam fotografi itu 1:1. Kalimat itu dia gunakan untuk memotivasi semangat pembelajar fotografi. Kita semua pasti sepakat bahwa dalam perjalanan kehidupan, dua hal tersebut seolah berjalan beriringan.
Meski demikian, tak semua orang mampu bersikap bijak terhadap keberhasilan dan kegagalan. Tak sulit menemukan sosok figur publik yang terpuruk di ujung hidupnya gegara tak siap menerima rahmat keberhasilan. Tak sulit pula menemukan orang yang putus asa dengan kegagalannya, bahkan sampai mengakhiri hidupnya.
Bicara keberhasilan dan kegagalan, kita akan dihadapkan pada beragam penilaian. Apa yang membuat seseorang dinilai gagal atau berhasil? Parameternya amat subyektif. Seorang pelajar akan dikatakan berhasil jika bisa lulus dengan nilai yang baik; demikian sebaliknya. Seorang  serdadu dikatakan berhasil jika bisa mengalahkan musuhnya dengan gemilang; demikian sebaliknya. Seorang pemasar dikatakan berhasil jika bisa memenuhi target yang diberikan oleh manajer; demikian sebaliknya. Lalu apa parameter keberhasilan atau kegagalan Direktorat Jenderal Pajak?
Tak ada yang meragukan peran dan fungsi unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan ini. Meski bukan satu-satunya instansi yang bertugas mencarikan duit buat negara, semua pasti sepakat bahwa perannya dalam mengisi pundi-pundi APBN amat dominan. 76% penerimaan APBN berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh Ditjen Pajak.
Kembali ke pertanyaan semula, apa parameter keberhasilan atau kegagalan Ditjen Pajak? Apakah ketika Ditjen Pajak tak berhasil memenuhi target yang diberikan otomatis dikatakan gagal? Atau apakah ketika Ditjen Pajak bisa melampaui target pajak otomatis dikatakan berhasil? Pertanyaan sederhana tersebut sebetulnya butuh kajian mendalam untuk menjawabnya. Mari kita berangkat dari kesepakatan bahwa Ditjen Pajak adalah bukan tenaga pemasar yang dinilai kinerjanya hanya dari pencapaian targetnya.
Mengapa demikian? Bukankah tugas Ditjen Pajak itu memang “memasarkan” pajak ke masyarakat luas dengan harapan mereka “membelinya”? Pendapat seperti itu sebetulnya tidak sepenuhnya salah. Dari sisi aspek proses bisnis, Ditjen Pajak memang mirip pemasar, bahkan pasarnya pun monopolistik, dan berhak memaksa konsumen untuk membeli barang dagangannya. Lalu apa yang membedakannya?
Sebuah tim pemasar bekerja dengan target yang terukur dan berimbang antara sumber daya dengan potensi pasarnya. Ia juga tak menanggung ongkos sosial atas tindakan pemasarannya, pokoknya yang penting dagangannya laku, tak peduli apakah barang tersebut dibutuhkan atau tidak, tak peduli apakah untuk itu semua dia merampas pasar tim lain. Ditjen Pajak adalah alat negara untuk memungut pajak, kepadanya diberikan keleluasaan untuk bertindak dalam koridor hukum. Selain itu, ada aspek penting yang juga harus dijaga dalam pemungutan pajak, yaitu aspek regulerend (mengatur).
Ditjen Pajak, meski menguasai pasar monopolistik, tak bisa seenaknya sendiri menjual dagangannya ke khalayak. Ada keseimbangan yang harus dijaga, ada suasana kebatinan yang tak boleh dibuat gaduh. Jika hal itu diabaikan akibatnya bisa serius, pemodal lari, atau lebih gawat lagi kondisi masyarakat terguncang. Tentu kita semua tahu alasan kenapa sampai sekarang Ditjen Pajak tidak bebas mengakses rekening bank Wajib Pajak, hal yang bisa dijadikan lethal weapon penggalian potensi pajak.
Namun demikian bukan berarti hal tersebut lantas jadi pembenar bagi ketidakberhasilan Ditjen Pajak mengamankan penerimaan negara. Institusi besar ini senantiasa berbenah diri. Reformasi birokrasi telah dicanangkan 14 tahun lalu, sebagai bentuk tekad bahwa pemungutan pajak di negeri ini tak semudah yang terlihat. Tak ada klaim keberhasilan, tapi jangan pula gampang menorehkan stempel kegagalan, karena proses perbaikan butuh waktu.

Saya hanya pengin mengajak kita semua adil dalam menilai persoalan. Bukankah Tuhan tak pernah menyalahkan nabi Nuh yang sepanjang karir kenabiannya hanya bisa mengajak puluhan orang untuk jadi pengikutnya?

Bandung, 6 Oktober 2015

No comments: